Reksa Dana Terbuka yang umumnya dikenal oleh masyarakat memiliki beberapa jenis:
• Reksa Dana Pasar Uang, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 100% pada instrumen pasar uang, seperti giro, deposito, dan obligasi yang memiliki masa jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
• Reksa Dana Pendapatan Tetap, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 80%-100% pada obligasi, dan 0%-20% pada instrumen pasar uang.
• Reksa Dana Campuran, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 0%-79% masing-masing di saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
• Reksa Dana Saham, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 80%-100% pada saham, dan 0%-20% pada instrumen pasar uang